AUTO JADI INCARAN PARA PASCOL REAC TIKTOK PEMERSATU BANGSA.
Tiktok sekarang ini menjadi aplikasi yang sangat populer di kelas aplikasih yang berkategori hiburan atau aplikasih video yang berdurasi pendek. Aplikasi tiktok sendiri sudah banyak yang menggemari dari berbagai kalangan, seperti mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Aplikasih tiktok, sebenar nya tak pantas jika di gunakan oleh anak-anak di bawah umur, karena aplikasi tik tok banyak berisi video yang tak pantas jika ditinton oleh anak kecil.
Dari aplikasi tiktok kita juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan, namun video yang kita unggah pun harus mematuhi pedoman komunitas dari aplikasi tiktok sendiri.
Lalu bagaimana cara mendapatkan penghasilan dari tiktok.
Kita bisa melakukan live streaming pada aplikasih tiktok, kita bisa mengumpulkan hadiah dari penonton kita atau gif yang mereka berikan, dan itu bisa kita jadikan cuan tapi perlu kita ketahui agar kita bisa melakukan live kita harus punya 10.000 pengikut.
Cara berikut nya kita bisa menggunakan video tiktok untuk kita jadikan konten pada aplikasi youtube, kita bisa membuat konten reaction, manfaat kan aplikasi tiktok untuk kita reaction video-video nya lalu kita edit semaksimal mungkin lalu kita unggah pada aplikasih sebelah yaitu youtube.
Youtube juga aplikasih yang sangat cuan loh.
Cara mendapatkan penghasilan dari youtube kamu harus mematuhi pedoman komunitas dari youtube, apa sih pedoman komunitas youtube itu.
Pedoman komunitas youtube adalah ketentuan atau peraturan yang sudah di tentukan dari youtube sendiri. Apa akibat nya jika kita tudak mematuhi pedoman komunitas, melanggar pedoman komunitas yang sudah di tentukan maka kita tidak bisa mengikuti program patner youtube, jika kita tidak bisa mengikuti program patner youtube maka kita tidak akan bisa mendapatkan penghasilan.
Aplikasih youtube memiliki istilah yang di namakan monetisasi yang mana jika kita ingin lolos dalam tinjauan monetisasi kita harus melengkapi persyaratan nya dulu, yaitu kita harus memiliki 1000 subscriber dan 4000 jam tayang.
No comments:
Post a Comment